Dalam kitab I‘anatut Thalibin, salah satu kitab yang banyak digunakan dalam mazhab Asy-Syafi‘iyyah, pada jilid 2 hal 267, disebutkan bahwa memang banyak amal-amal yang sering dilakukan pada momentum bulan Muharram. Namun penyusun kitab ini mengatakan bahwa hanya dua saja yang memiliki dasar kuat yaitu sunat puasa dan meluaskan belanja (yakni banyakkan bersedekah dan berinfak). Sedangkan selebihnya kebanyakan hadisnya adalah dhaif dan sebahagian lagi mungkar maudhu‘. Artikel selanjutnya di sini...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment